SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Anggota DPRD Kaltim Dapil VI (Kutai Timur-Bontang-Berau), Agus Aras, kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-2 di Jalan K.H. Abdullah RT 14 No.110, Sangatta Utara, Kutai Timur, pada Sabtu (15/2/2025).

Dalam kegiatan ini, Agus Aras menekankan pentingnya pemahaman hak-hak warga negara dalam pesta demokrasi. Dengan mengusung tema “Hak Warga Negara dalam Pemilu”, acara ini menghadirkan Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi, sebagai narasumber utama.

Agus Aras menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami tidak hanya hak mereka untuk memilih, tetapi juga hak untuk dipilih dan terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa mereka bukan hanya memiliki hak memilih, tetapi juga bisa menjadi bagian dari proses demokrasi sebagai calon ataupun penyelenggara pemilu,” ujar Agus.

Kegiatan ini dihadiri oleh banyak pemilih muda yang menunjukkan antusiasme tinggi. Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan dan pandangan yang disampaikan peserta.

Agus berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin aktif dalam berpartisipasi dalam pemilu dan pilkada, sehingga demokrasi di daerah dapat berjalan dengan lebih baik.

“Jangan hanya tahu hak memilih saja, tapi juga manfaatkan hak untuk dipilih dan berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.

Dengan adanya edukasi seperti ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilu semakin meningkat, sehingga demokrasi di Kaltim semakin kuat dan berkualitas. (*/DS)

Loading

By redaksi