SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melaksanakan kegiatan penataan di kawasan Citra Niaga pada Rabu, (19/2/2025). Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penataan yang dimaksud bukanlah penggusuran kios pedagang, melainkan penertiban area fasilitas umum (fasum) yang selama ini digunakan sebagai tempat berjualan oleh sebagian besar pedagang di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Samarinda untuk memperbaharui Citra Niaga.
Terdapat beberapa fasum yang tidak berfungsi sesuai dengan tujuan awalnya. Misalnya, lorong-lorong yang seharusnya berfungsi sebagai akses antar blok justru ditutup.
“Termasuk juga toko-toko yang berada di lingkungan Citra Niaga, di mana bangunan-bangunannya melebihi ruang kios yang seharusnya. Kami juga akan melakukan penertiban terhadap hal ini,” terangnya.

Penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam sertifikat bangunan dan izin usaha, yaitu Hak Guna Bangunan (HGB) dan Surat Keterangan Terdaftar Usaha Berdagang (SKTUb).
“Hari ini, kami hanya melakukan pengembalian fungsi lorong atau fasilitas umum, serta menertibkan bangunan yang melebihi izin yang diberikan,” ucapnya.
Mengenai jumlah pemilik yang terlibat, Yusdiansyah menyebutkan bahwa ia hanya dapat memberikan informasi untuk pemilik HGB, yang berjumlah sekitar 150 pemilik. Namun, ia tidak dapat memastikan jumlah pasti pemilik SKTUb.
Seyogyanya, SKTUb dikeluarkan untuk empat pedagang, tetapi kenyataan di lapangan menunjukkan variasi yang berbeda-beda.
Yusdiansyah juga memastikan bahwa kegiatan ini telah disosialisasikan beberapa hari sebelumnya. Pihaknya telah meminta para pedagang untuk melakukan pembersihan secara mandiri.
Apabila masih ada pedagang yang melanggar aturan setelah pembersihan ini, sanksi akan dikenakan. “Sanksi terbesarnya kemungkinan adalah pencabutan izin, baik itu izin HGB atau SKTUb yang dimiliki,” pungkasnya.(DV/MYG)