SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp500 juta pada tahun 2025 ini. PAD yang dimaksud adalah melalui penempatan aset daerah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah. Ia menjelaskan bahwa BPKAD telah menerima beberapa instruksi dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada periode pertama.

Di antara instruksi tersebut adalah pencatatan aset dengan sistem digital, maksimalisasi penertiban aset yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab, serta maksimalisasi PAD melalui pemanfaatan aset.

Khusus untuk poin ketiga, BPKAD telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah penarikan sewa terhadap kantin-kantin yang ada di aset pemerintah.

“Kantin-kantin di OPD, kantin-kantin di sekolahan, kantin di kampus itu sudah kami lakukan untuk penarikan sewanya,” ungkapnya.

Melalui upaya tersebut, Yusdiansyah mengakui bahwa ada hasil yang diperoleh. Di mana, pada kuartal pertama, persentase capaian berada di angka 90 persen.

“Sampai di kuartal pertama sudah masuk kurang lebih Rp380 juta sekian. Jadi sudah mencapai dari target,” bebernya.

Dengan selisih yang tidak begitu besar, BPKAD optimis akan dapat mencapai target yang ditentukan. Bahkan, mereka yakin bisa melampaui target tersebut, mengingat target itu hingga akhir Desember 2025.(DV/MYG)

Loading

By redaksi