SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan alur rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di Jembatan Mahakam IV. Langkah ini diambil saat jembatan Mahakam I ditutup untuk investigasi.
Irhamsyah, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memfasilitasi arus kendaraan yang masuk dan keluar dari Kota Samarinda.
“Jembatan Mahakam IV akan dibuka untuk lalu lintas dua arah, sementara Jembatan Mahakam I akan ditutup total,” ungkapnya, Selasa (25/2/2025).
Penutupan ini diharapkan dapat membantu pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dalam melakukan investigasi mendalam terhadap kondisi jembatan.

Rekayasa lalu lintas ini diperkirakan akan menyebabkan penundaan dan bottleneck di beberapa titik.
“Kami mengalihkan kebiasaan masyarakat yang biasa menggunakan Jembatan Mahakam I ke Jembatan Mahakam IV,” tambah Irhamsyah.
Dalam simulasi yang dilakukan, kendaraan dari Kota Samarinda menuju Samarinda Seberang masih dapat menggunakan jalur yang sama.
“Pengendara dapat melalui Jalan Slamet Riyadi dan langsung menuju Jembatan Mahakam IV,” jelasnya.
Sementara itu, kendaraan dari arah Big Mall akan menggunakan u-turn di Masjid Darrunni’Mah untuk menuju jembatan.
Bagi kendaraan yang melintas dari Samarinda Seberang menuju Kota Samarinda, mereka akan melakukan u-turn di bundaran Taman PLN Samarinda setelah melewati jembatan.
“Kami juga akan membatasi jalur-jalur ini dengan barrier agar arus lalu lintas lebih terarah,” tambah Irhamsyah.

Kompol La Ode Prasetyo, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas selama pelaksanaan rekayasa lalu lintas.
“Perhatikan kecepatan saat berlalu lintas dan pastikan kendaraan dalam keadaan baik,” imbaunya.
Ia juga menekankan pentingnya memisahkan jalur roda dua dan roda empat untuk menghindari kemacetan.
La Ode juga mengingatkan bahwa investigasi di Jembatan Mahakam I direncanakan berlangsung selama dua minggu.
“Kami berharap pengguna jalan dapat bersabar dan mengikuti rekayasa lalu lintas ini demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Batas kecepatan yang ditetapkan adalah 40 hingga 50 km per jam, dan kendaraan berat di atas delapan ton dilarang melintas di jembatan tersebut.
Renhard, perwakilan dari KKJTJ, menambahkan bahwa pihaknya akan melengkapi jembatan dengan traffic cone dan rambu-rambu untuk memudahkan masyarakat.

“Kami akan bekerja sama dengan Satlantas Samarinda dan Dishub Kaltim dan Dishub Samarinda untuk menyediakan barrier dan spanduk pemberitahuan,” katanya.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan di Jembatan Mahakam IV dapat lebih lancar dan mengurangi kemacetan di Kota Samarinda. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi semua aturan yang berlaku selama masa transisi ini.(DV/MYG)