Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka percepatan sertipikasi bidang tanah di Kelurahan Sempaja Utara. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda pada Rabu, (12/2/2025), merupakan bagian dari Pengadaan Tanah untuk pembangunan Outer Ringroad Samarinda, yang bertujuan untuk mendukung kelancaran proyek infrastruktur strategis di wilayah tersebut. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, yang menegaskan pentingnya sinkronisasi data dan percepatan proses sertipikasi guna memastikan kepastian hukum atas tanah yang telah dibebaskan.

Dalam rapat, dibahas berbagai aspek teknis terkait proses sertipikasi bidang tanah hasil Pengadaan Tanah, termasuk verifikasi status dan legalitas tanah, prosedur penerbitan sertipikat, serta koordinasi teknis antara Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR. Selain itu, dilakukan sinkronisasi data terkait bidang tanah yang telah dibebaskan serta identifikasi potensi kendala dalam proses sertipikasi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah penetapan target waktu penyelesaian sertipikasi, agar prosesnya dapat berjalan efektif dan mendukung percepatan pembangunan jalan lingkar luar tersebut.

Diharapkan melalui koordinasi ini, proses sertipikasi dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga pembangunan Outer Ringroad Samarinda dapat terus berlanjut tanpa hambatan terkait legalitas lahan. Kantor Pertanahan Kota Samarinda berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur serta pihak-pihak terkait guna memastikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan dalam proyek strategis ini. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda dapat berjalan lebih cepat dan optimal untuk kepentingan masyarakat.

Turut mendampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda dalam rapat ini Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Resdy Anggi Yuniarti, serta perwakilan dari Seksi Survei dan Pemetaan dan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Adapun dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur yang turut serta dalam koordinasi ini adalah Rudy Apriyanto, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bersama Irawati dan Bahrul Arifin dari Bidang Bina Marga.

Loading

By redaksi