TENGGARONG, Cakrawalakaltim.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sutikno, memastikan bahwa program pengadaan pembangunan lumbung padi dan lantai jemur akan tetap berjalan sesuai rencana.
Hal tersebut saat dikonfirmasi oleh media ini pada Kamis, (20/2/2025), terkait Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tentang efisiensi anggaran.
Menurutnya, penghematan anggaran hanya berlaku pada kegiatan perjalanan dinas dan kebutuhan operasional tertentu, sedangkan program pembangunan lumbung pangan, lantai jemur, dan fasilitas lainnya tetap akan dilaksanakan.
Sutikno juga menjelaskan bahwa pembangunan lumbung pangan masih terbatas dan akan dilakukan berdasarkan permohonan, bukan secara merata di setiap kecamatan.
“Pembangunan lumbung padi dan langai jemur ini tidak secara keseluruhan tiap kecamatan, karena ada salah satu syarat pembangunan lumbung harus memiliki luasan sawah minimal 60 hektare,” jelasnya.
Pada tahun 2025 ini, pihaknya telah menerima permohonan dan berencana untuk membangun lumbung padi di lima daerah , diantaranya yaitu, di kecamatan Jembayan, Sebulu, Tenggarong, Loa Ipuh, dan Loa Janan Ulu.
Dengan adanya pemberian berupa pembangunan lumbung pangan dan lantai jemur tersebut, diharapkan masyarakat khususnya para kelompok tani dapat memaksimalkan hasil panennya dan meningkatkan perekonomian.
“Kami berhenti, lumbung pangan ini dapat menghasilkan produk pangan mandiri di desa-desa,” tutupnya. (adv/diskominfo-kukar)