SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kalimantan Timur (Kaltim) dikenal sebagai daerah yang luas, namun minim fasilitas rest area untuk para pengendara. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) Provinsi Kaltim.

Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR & PERA Kaltim, menjelaskan bahwa keberadaan rest area sangat bergantung pada ketersediaan lahan.

“Rest area di Kaltim ini sangat tergantung dengan lahannya. Kami harapkan dari pemerintah kabupaten dan kota untuk mengusulkan lahan yang strategis dan memungkinkan untuk dibuat rest area,” ungkap Firnanda belum lama ini.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak dapat sembarangan menggunakan lahan milik warga untuk pembangunan rest area.

“Tidak mungkin kita buatkan rest area menggunakan lahan warga, kecuali lahannya dikelola atau diserahkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” jelasnya.

Saat ini, Firnanda menyebutkan bahwa pemerintah baru berhasil membangun satu rest area, yaitu di Desa Prangat Baru, KM 59 Jalan Poros Samarinda-Bontang, yang dinamakan Rest Area Odah Singgah.

“Itu yang kita coba bantu kemarin. Namun, masih banyak lokasi lain yang memerlukan rest area,” katanya.

Kondisi ini menunjukkan perlunya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan fasilitas publik di Kaltim.

“Kami berharap ada dukungan dari pemerintah daerah untuk mengusulkan lahan-lahan yang strategis agar pembangunan rest area dapat dilakukan,” harap Aji.

Dengan adanya rest area yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pengendara di Kaltim, serta mendukung sektor pariwisata dan ekonomi lokal.(DV/MYG)

Loading

By redaksi