SAMARINDA, Cakrawalakalti.com – Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam pengelolaan keuangan.
“Efisiensi ini bukan semata melaksanakan instruksi Bapak Presiden. Tetapi bagaimana kita didorong kreatif dengan sumber daya yang dimiliki, apa yang bisa kita lakukan,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Rabu (26/2/2025).
Sri Wahyuni menekankan bahwa efisiensi tidak seharusnya mengurangi capaian kinerja. Sebaliknya, ia menegaskan pentingnya mencapai kinerja yang optimal dengan penggunaan dana yang efektif.
“Biasanya dengan efisiensi, kita akan terdorong mencapai tujuan dengan cara yang efisien,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa efisiensi yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kinerja pemerintah daerah, terutama dalam sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan stunting, dan masalah sosial lainnya.
“Dan ini bagian dari visi misi Bapak Gubernur (Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud) yang kita wujudkan,” jelasnya.
Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak terkejut dengan instruksi efisiensi yang datang dari pusat, baik melalui Instruksi Presiden maupun Surat Mendagri.
“Efisiensi itu dananya tidak kembali ke pusat dan alokasinya kita sudah persiapkan,” bebernya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp21,10 triliun, dengan alokasi efisiensi sekitar Rp402 miliar.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemerintah daerah dapat mengelola anggaran secara lebih efektif dan efisien, tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.(DV/MYG)