TENGGARONG, Cakrawalakaltim.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Junaidi, mengungkapkan bahwa Tim Reaksi Cepat (TRC) Dishub Kukar telah aktif menjalankan tugas selama 5–6 bulan dalam merespons laporan masyarakat terkait permasalahan lalu lintas dan transportasi.

Pembentukan TRC ini bertujuan memberikan pelayanan yang optimal, terutama dalam menangani keluhan atau kejadian di lapangan secara cepat dan efektif.

“TRC Dishub Kukar dibentuk untuk merespons dengan cepat setiap laporan masyarakat terkait masalah lalu lintas. Tim ini juga secara rutin melakukan patroli dua kali sehari untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap aman dan tertib,” ujar Junaidi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, tim reaksi cepat sangat diperlukan. Sebagai contoh jika terjadi peristiwa yang tidak terduga dan perlu peninjauan, tentunya diperlukan petugas yang turun ke lokasi langsung.

“Mengingat, kita tidak ingin ada insiden yang tidak diinginkan. Maka itu tim TRC Dishub Kukar akan turun langsung ke lapangan untuk melihat dan meninjau apakah mobil perlu di derek atau tidak. Sembari mengatur lalu linta,” jelasnya.

Junaidi juga turut menyampaikan rasa bangganya, sebab keberadaan TRC ini terus berjalan dengan konsisten. Terlebih para petugas TRC sendiri merupakan anggota internal Dishub Kukar. Tak lupa, Junaidi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap permasalahan yang mereka temui agar bisa segera ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

“Para petugas konsisten untuk melakukan patroli dua kali dalam satu hari. Dengan adanya TRC, kami berharap masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi berbagai permasalahan di jalan, seperti kemacetan, rambu lalu lintas yang rusak, atau kendala lain yang berkaitan dengan transportasi,” pungkasnya. (Adv/diskominfo-kukar)

Loading

By redaksi