SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Samarinda menggelar rapat koordinasi final terkait rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Samarinda, Senin (24/3/2025) malam. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Ali Fitri Noor, memastikan bahwa kondisi keuangan daerah masih dalam kategori aman meskipun telah mengalami rasionalisasi.
“Alhamdulillah, postur anggaran Samarinda tetap kuat. Pendapatan dan belanja daerah masih stabil, sehingga tidak berdampak pada program-program yang telah direncanakan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur,” ujarnya.

Ali menjelaskan bahwa pendapatan APBD 2025 mengalami koreksi sekitar Rp23 miliar, terdiri dari pemangkasan dana infrastruktur sebesar Rp4 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp18 miliar.
Sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ, Pemkot Samarinda melakukan penyesuaian belanja daerah. Beberapa pos anggaran yang terkena efisiensi mencakup perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), honorarium, kegiatan seremonial, serta program yang tidak memiliki output terukur.
“Hasil efisiensi awalnya mencapai Rp75 miliar, namun setelah penyesuaian, angka akhirnya menjadi Rp58 miliar. Dana ini akan dialokasikan kembali ke dalam tujuh sektor prioritas,” jelas Ali.
Tujuh Sektor Prioritas Penggunaan Anggaran
Dana hasil efisiensi akan dialihkan ke program-program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat, yaitu:
- Bidang pendidikan
- Bidang kesehatan
- Infrastruktur dan sanitasi
- Pengendalian inflasi
- Stabilitas harga kebutuhan pokok
- Penyediaan cadangan pangan
- Program peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa efisiensi ini merupakan kebijakan pusat yang harus diikuti oleh seluruh daerah, termasuk DPRD.
“Sesuai instruksi presiden, beberapa item seperti perjalanan dinas dan ATK harus dipangkas hingga 50 persen. Tidak ada alasan untuk menolak karena aturan sudah jelas,” katanya.

Samri menambahkan bahwa efisiensi ini juga berdampak pada kegiatan DPRD, terutama dalam hal perjalanan dinas.
“Kalau biasanya dalam satu bulan ada dua kali perjalanan dinas, maka sekarang hanya bisa dilakukan sekali. Anggarannya akan dialihkan ke sektor-sektor yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pendidikan, penanganan stunting, dan infrastruktur,” ujarnya.
Meski mengalami pemangkasan, Pemkot Samarinda memastikan bahwa anggaran tetap terserap secara optimal. Efisiensi ini tidak akan menghambat jalannya pemerintahan, melainkan justru mengarahkan belanja daerah ke sektor-sektor yang lebih produktif dan berdampak luas bagi masyarakat.(DV/MYG)