SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan utama. Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN agar tidak terlibat dalam mendukung pasangan calon tertentu, mengingat keterlibatan pejabat dalam politik pernah memicu pembatalan pencalonan di Pilkada sebelumnya.
Hari Darmanto, Ketua Bawaslu Kaltim, memperingatkan seluruh ASN, kepala desa, hingga bupati untuk tidak menyalahgunakan wewenang dalam proses PSU. Ia menegaskan bahwa netralitas ASN sangat krusial dalam menjaga integritas demokrasi di daerah tersebut.
“Kami mengingatkan semua pihak, terutama pejabat seperti bupati, kepala desa, dan ASN, untuk menahan diri dari penggunaan kekuasaan demi kepentingan elektoral. Pelanggaran bisa berujung pada gugatan ke MK,” tegas Hari beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, ketidaknetralan pejabat berisiko besar bagi keberlangsungan Pilkada. Ia mencontohkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya membatalkan pencalonan salah satu kandidat di Mahulu akibat keterlibatan pejabat daerah yang tidak netral.
“Pengalaman ini harus jadi pelajaran. Jika pejabat tidak mawas diri, insiden serupa berpotensi terulang dan memperpanjang ketidakpastian kepemimpinan daerah,” tambahnya.
Bawaslu Kaltim telah mengambil langkah antisipasi dengan membentuk tim pengawasan khusus serta menyediakan sentra pengaduan bagi masyarakat. Surat edaran juga telah dikirimkan kepada seluruh pejabat daerah untuk mengingatkan pentingnya menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.
Hari menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN atau pejabat yang melanggar aturan, termasuk sanksi administratif hingga melaporkan ke ranah pidana jika ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang.
“Kami juga menyiapkan mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang menemukan penyalahgunaan jabatan,” jelasnya.
Bawaslu juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya PSU. Menurut Hari, kolaborasi semua pihak, termasuk publik, sangat penting untuk menjaga netralitas ASN dan memastikan Pilkada berlangsung secara jujur dan adil.
“Kami terus melakukan mitigasi, tetapi partisipasi semua pihak dalam menjaga integritas Pilkada adalah kunci utama,” pungkasnya.(DV/MYG)