TENGGARONG, Cakrawalakaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Sebulu pada tahun 2025. TPA ini akan melayani wilayah klaster Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muarakaman.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membahas dokumen perencanaan dan kini tengah mempersiapkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan tersebut.
“Kemarin, kami sudah membahas dokumennya dan tinggal melanjutkan proses persiapan lahan. Kami sedang mencari lahan untuk pembebasan, baik itu lahan pemerintah maupun lahan desa yang dihibahkan untuk TPA,” ucap Slamet sapaan akrabnya, saat ditemu media ini diruang kerjanya, pada Senin (3/3/2025).
Slamet juga menyebutkan bahwa pada tahun ini terdapat dua pembangunan TPA yakni di kecamatan Marangkayu dan Sebulu, mengenai tahap perencanaan dan data dokumen telah selesai. Namun, pembangunan fisik TPA dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Oleh karena itu, DLHK bekerja sama dengan Bappeda dan PU dan Bappeda untuk memastikan bahwa pengerjaan tersebut selesai.
“Untuk teknis di kami sudah selesai tinggal Bappeda akan menganggarkan dana, dan PU yang akan mengerjakan pembangunan fisiknya,” tambah Slamet.
Selain itu, Slamet juga menyampaikan bahwa DLHK terus mengupayakan pengadaan tempat sampah untuk kecamatan-kecamatan yang belum mendapatkannya.
Sesuai dengan program Kukar Peduli Lingkungan, DLHK menyiapkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Terkait pengadaan selain dari tempat sampah seperti pembangunan TPA atau unit sarana, ini bergantung pada permohonan yang diajukan, dan setiap permohonan akan dievaluasi dengan teliti untuk memastikan kesiapan daerah dalam merawat fasilitas yang diberikan.
“Kami akan mengevaluasi dengan cermat setiap permohonan yang masuk. Jangan sampai hanya meminta, tetapi tidak ada upaya untuk merawat fasilitas tersebut setelah diterima,” tutup Slamet (adv/diskominfo-kukar)