SAMARINDA,Cakrawalakaltim.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda menghadirkan program istimewa bagi pelanggan setia: pemutihan atau pembebasan denda keterlambatan pembayaran.

Program ini berlaku khusus untuk pelanggan yang masih memiliki tunggakan denda pemakaian air hingga periode bulan April 2025, dan berlangsung sejak 1 Maret hingga 30 April 2025.

Khaidir Fadly, Asisten Manajer Humas dan Kesekretariatan Perumdam Tirta Kencana, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan pelayanan terbaik perusahaan kepada pelanggan dalam momen ulang tahun emas ke-51.

“Kami ingin memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tanpa terbebani denda. Ini juga menjadi ajakan untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan layanan air bersih di Samarinda,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pelanggan sekaligus mempererat hubungan antara Perumdam dan masyarakat.

Bagi pelanggan yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini, dapat langsung menghubungi kantor layanan Perumdam Tirta Kencana, atau melalui Call Center di (0541) 2088100 maupun WhatsApp 0811 553 536 untuk informasi lebih lanjut.

Perumdam Tirta Kencana terus berkomitmen dalam memberikan layanan air bersih yang berkualitas bagi seluruh warga Samarinda.(zz)

Loading

By redaksi