SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kebijakan penarikan retribusi di kantin sekolah menuai perhatian dari Komisi II DPRD Samarinda. Ketua Komisi II, Iswandi, menyatakan akan mengusut kebijakan tersebut untuk memastikan dampaknya terhadap pelaku usaha mikro serta harga makanan di sekolah.
Menurut Iswandi, kebijakan ini perlu dikaji ulang, terutama karena kantin sekolah umumnya dikelola oleh pedagang kecil. Ia khawatir bahwa beban retribusi justru akan berimbas pada harga jual makanan yang dijajakan kepada siswa.
“Kita lihat juga omzetnya, kalau dia masuk pelaku usaha mikro, kan tidak pantas lah,” ujarnya.
Penarikan retribusi ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kebijakan serupa juga diterapkan pada kantin di kantor pemerintahan dan puskesmas.
Namun, Iswandi menegaskan bahwa kebijakan peningkatan PAD tidak boleh mengorbankan pedagang kecil, apalagi jika berpotensi menaikkan harga makanan di lingkungan sekolah.
“Dampaknya bisa ke harga jual makanan. Kalau pedagang kantin harus membayar retribusi, bukan tidak mungkin harga makanan di sekolah juga ikut naik. Ini yang harus kami kaji lebih lanjut,” tegasnya.
DPRD Samarinda berencana melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan siswa dan orang tua. Ia juga meminta agar pemerintah lebih selektif dalam menentukan objek yang dikenakan retribusi agar tidak memberatkan masyarakat kecil.(ADV*)