Kukar, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kukar, pada Senin (24/3/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam laporannya menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mengagendakan LKPJ ini. Sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah wajib menyampaikan laporan kepada pemerintah daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
LKPJ yang disampaikan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026. Untuk tahun 2024, tema pembangunan yang diusung adalah Pengembangan Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan.
“Pembangunan diarahkan pada berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, sumber daya manusia, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, hingga infrastruktur. Harapannya, pembangunan merata dapat memperkuat fondasi pemerintahan desa dan kecamatan sebagai lini terdepan dalam pembangunan daerah,” jelas Sunggono.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Kukar terus berupaya mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Selain mempertahankan capaian yang sudah ada, pemerintah daerah juga dituntut untuk terus bersinergi dan berinovasi, sejalan dengan program pembangunan pemerintah pusat dan provinsi.
Untuk diketahui, dalam LKPJ tersebut, terdapat 16 sasaran pembangunan yang menjadi fokus utama, antara lain: Peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, Meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan, Meningkatkan pemerataan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, Menurunkan angka pengangguran, Meningkatkan pengelolaan pertanian berbasis potensi unggulan daerah, Meningkatkan daya saing pariwisata dan investasi daerah, Mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, Meningkatkan kualitas permukiman dan ketersediaan air bersih, Memperkuat aksesibilitas dan konektivitas wilayah, dan Meningkatkan ketahanan bencana daerah.
Diakhir sesi, Sunggono mengungkapkan bahwa hampir seluruh target yang ditetapkan dalam RPJMD telah tercapai pada 2024.
“Hanya ada sebagian kecil yang belum tercapai karena beberapa kendala tertentu,” pungkasnya