SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Sosial berencana untuk mendaftar sebagai salah satu peserta dalam program Sekolah Rakyat yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Program Sekolah Rakyat ini bertujuan untuk menyediakan pendidikan gratis yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga yang tergolong miskin dan miskin ekstrem. Pemerintah menargetkan peserta didik berasal dari kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sekolah Rakyat akan dibuka untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA dengan mengikuti standar pendidikan nasional. Selain pelajaran formal, kurikulum juga akan menekankan pada penguatan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, dan keterampilan.

Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan sebanyak 100 sekolah rakyat di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 75 sekolah akan berada di Pulau Jawa dan 25 sekolah di luar Pulau Jawa.

“Nah untuk bisa mendapatkannya memang kita diminta untuk melakukan permohonan. Paling lambat permohonannya tanggal 21 Maret ini,” beber Ishak saat ditemui beberapa waktu lalu.

Ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar suatu provinsi dapat berpartisipasi dalam program Sekolah Rakyat tersebut. Pihaknya harus menyiapkan lahan seluas antara 5-10 hektare dengan status lahan milik pemerintah.

Ishak mengakui bahwa syarat ini dianggap sedikit sulit, mengingat batas waktu permohonan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Meskipun demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPKAD, Dinas PUPR-Pera, dan Disdikbud untuk memenuhi syarat tersebut.

“Mudah-mudahan kalau ada dengan status yang legal, karena diminta dengan bukti legalitasnya. Nah itu syaratnya yang agak susah,” ujarnya.

Secara umum, peran pemerintah daerah dalam program Sekolah Rakyat ini hanya terbatas pada penyediaan lahan dan perizinan. Sementara itu, kurikulum, tenaga pendidik, dan pembangunan sekolah akan disiapkan langsung oleh pemerintah pusat.

Pemprov Kaltim berkeinginan untuk ikut serta dalam program ini karena dianggap bermanfaat bagi daerah.

“Ini kan sejalan juga dengan visi-misi Pak Gubernur. Di Gratispol, pendidikan sampai 16 tahun itu kan harus sampai lulus S1 atau D4. Sementara juga daya tampung SMA kita juga masih sangat kurang,” kata Ishak.

Dinas Sosial Kaltim berupaya agar lahan tersebut dapat disiapkan secepatnya sebelum batas akhir masa permohonan.(DV/MYG)

Loading

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *