SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Rapat Paripurna DPRD Samarinda yang berlangsung pada Rabu malam (26/3/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda membahas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda untuk Tahun Anggaran 2024. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memaparkan berbagai pencapaian dan realisasi anggaran yang menunjukkan kemajuan signifikan bagi kota.
Andi Harun mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan.
“Dari pendapatan yang ditargetkan sebesar 5,140 triliun rupiah, realisasinya melebihi target menjadi 5,177 triliun rupiah atau 100,70 persen,” jelasnya.
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari beberapa komponen, termasuk Pendapatan Asli Daerah yang mencapai Rp973,187 miliar, melampaui target Rp875,018 miliar.
Belanja daerah pada tahun 2024 juga menunjukkan hasil yang positif, dengan alokasi sebesar Rp5,726 triliun dan realisasi sebesar Rp5,477 triliun atau 95,65 persen.
“Belanja operasi terealisasi sebesar 2,881 triliun rupiah, sedangkan belanja modal mencapai 2,595 triliun rupiah,” tambah Andi.
Ia juga mencatat bahwa belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp609,253 juta dari target Rp1,5 miliar.
Andi melanjutkan dengan menjelaskan pertumbuhan penduduk di Kota Samarinda yang mencapai 2,25 persen pada tahun 2024, dengan total penduduk mencapai 881,225 jiwa.
“Jumlah penduduk ini merupakan potensi bagi pemerintah untuk melakukan pembangunan dan melaksanakan program-program unggulan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda berada pada tren positif dengan capaian 8,66 persen, melampaui pertumbuhan provinsi dan nasional.
Dalam hal penghargaan, Andi Harun menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah meraih berbagai penghargaan tingkat nasional, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya dan penghargaan sebagai kota terbaik dalam kategori kinerja total.
“Kami juga mendapatkan penobatan sebagai kota tangguh oleh Asean Development Bank dan UK FCDO,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menekankan pentingnya pembahasan LKPJ yang disampaikan oleh Wali Kota.
“DPRD bertugas untuk membahas isi LKPJ dengan mempertimbangkan pencapaian program dan penggunaan anggaran,” katanya.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi yang disusun DPRD bertujuan untuk memberikan masukan dan saran perbaikan agar kinerja pemerintah kota lebih optimal di tahun berikutnya.
Helmi juga menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan LKPJ bersifat transparan dan akuntabel.
“Kami akan menyampaikan hasil pembahasan LKPJ kepada masyarakat agar publik mengetahui capaian pemerintah dan langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa DPRD tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga mengawal pelaksanaannya.
“Terima kasih kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang telah melampirkan LKPJ 2024,” kata Helmi sebagai penutup.
Ia berharap agar ke depan, pemerintah kota dapat terus meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memastikan kebijakan yang diambil memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah kota dapat terus terjalin demi kemajuan Kota Samarinda,” tutupnya.(DV/MYG)