Kutai Kartanegara, Cakrawalakaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil Kukar, Firnadi Ikhsan, S.Pi, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga pada minggu 9 maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong ini merupakan sosialisasi ketiga yang dilaksanakan Firnadi pada tahun 2025.

Dalam sambutannya, Firnadi menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam membangun ketahanan keluarga. Ia menekankan bahwa pembangunan ketahanan keluarga merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha.

“Keluarga adalah pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang kuat. Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap keluarga mendapatkan pembinaan yang tepat agar mampu menghadapi berbagai tantangan sosial,” ujar Firnadi.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat, terutama kaum ibu di Kelurahan Loa Ipuh. Meskipun dilaksanakan di bulan Ramadan, semangat peserta tidak surut untuk mengikuti sosialisasi hingga selesai.

Acara ini menghadirkan narasumber Dwi Budi Setyowati, S.KM, yang juga dikenal sebagai Ketua Lembaga Rumah Keluarga Indonesia (RKI). Dalam pemaparannya, Dwi menyoroti pentingnya peran keluarga dalam menciptakan masyarakat yang kondusif, aman, dan harmonis.

“Peran keluarga sangat menentukan dalam terbentuknya masyarakat yang produktif dan penuh dengan nilai-nilai positif. Keluarga adalah sekolah pertama bagi setiap individu, tempat di mana norma, budaya, dan etika diwariskan dari generasi ke generasi,” ungkap Dwi.

Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa faktor yang berpengaruh dalam membangun keluarga yang baik, salah satunya adalah penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

“Agama adalah pondasi dalam membangun keluarga harmonis. Islam mengajarkan bahwa berkeluarga adalah ibadah yang berkelanjutan. Jika anak-anak kita dididik dengan baik, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tambahnya.

Ketua RT setempat, Susanto, mewakili masyarakat yang hadir, mengapresiasi kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat, terutama bagi perempuan yang juga berperan sebagai kepala keluarga.

“Banyak ibu-ibu yang memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi terkait program peningkatan keterampilan usaha bagi perempuan, yang diharapkan dapat mendukung perekonomian keluarga,” katanya.

Firnadi juga menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat memperkuat ketahanan keluarga dan membangun masyarakat yang lebih baik.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keluarga yang kokoh, yang mampu membentengi diri dari pengaruh negatif. Dari keluarga yang kuat, kita bisa membangun masyarakat yang solid, dan pada akhirnya, negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, tenteram dan sejahtera,” ujar Firnadi.

Berdasarkan penelitian, keluarga memiliki tujuh fungsi utama, yaitu fungsi biologis, afeksi, sosialisasi, pendidikan, rekreasi, keagamaan, dan perlindungan. Dari ketujuh fungsi tersebut, fungsi keagamaan dianggap yang paling penting karena menjadi landasan dalam kehidupan seseorang.

“Banyak permasalahan sosial yang muncul di masyarakat berasal dari keluarga yang tidak memiliki ketahanan yang kuat. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar dalam membangun keluarga yang harmonis dan masyarakat yang lebih baik,” tutup Firnadi.

Firnadi juga menegaskan bahwa sosialisasi Perda ini akan terus dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami akan terus melaksanakan sosialisasi ini agar semakin banyak keluarga yang mendapatkan pemahaman dan pembinaan yang tepat,” pungkasnya.(*)

Loading

By redaksi