SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengingatkan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar tidak bersikap manja dan tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menjalankan operasional bisnisnya. Pernyataan ini disampaikan di Kantor DPRD Samarinda pada Selasa (4/3/2025).

Pernyataan Andi bukan tanpa alasan. Ia menegaskan bahwa BUMD bukanlah bagian dari organisasi pemerintah seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan merupakan entitas bisnis yang harus mandiri.

“BUMD tidak selamanya harus mengandalkan APBD untuk menjalankan usahanya. Jika ingin berbisnis, maka harus memiliki strategi yang matang,” tegasnya.

Andi menjelaskan bahwa ada berbagai alternatif untuk mendapatkan modal awal tanpa harus menggunakan APBD. Salah satunya adalah melalui mekanisme sindikasi perbankan atau meminjam dari lembaga keuangan.

“Saya memulai usaha ini dengan mendapatkan kredit dari bank. Jika dikelola dengan baik, saya bisa membayar angsuran dan masih memiliki sisa keuntungan. Meskipun keuntungannya tidak terlalu besar, yang terpenting adalah tidak membebani APBD. BUMD juga memiliki fungsi sosial, bukan hanya bisnis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan seleksi terhadap direksi dan pengawas BUMD. Hal ini menunjukkan bahwa pengurus yang terpilih diharapkan memiliki kemampuan unggul dan berpikir kreatif.

“Selama perhitungan bisnis menunjukkan hasil yang positif, jangan ragu untuk meminjam. Yang penting adalah mengelola usaha dengan baik,” pungkasnya.

Dengan dorongan ini, Wali Kota berharap BUMD dapat lebih mandiri dan inovatif dalam menjalankan bisnisnya, sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah.(DV/MYG)

Loading

By redaksi