SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kalimantan Timur (Kaltim) resmi meluncurkan program kesehatan Gratispol yang bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi penduduknya. Jaya Mualimin, perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, menjelaskan bahwa program ini akan memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki KTP Kaltim dan terdaftar dalam BPJS.

“Setelah peluncuran hari ini, penduduk yang memiliki KTP Kalimantan Timur dan sudah terdaftar dalam BPJS dapat langsung mengakses fasilitas kesehatan jika mereka sakit,” ungkap Jaya Mualimin, Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan bahwa bagi mereka yang kartunya tidak aktif, bisa langsung mengaktifkannya di fasilitas kesehatan yang telah disediakan.

Bagi warga yang belum memiliki kepesertaan BPJS, Jaya menjelaskan bahwa mereka dapat mendaftar langsung di Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.

“Kami telah menyiapkan proses pendaftaran BPJS bagi mereka yang belum terdaftar,” katanya.

Dengan demikian, semua warga Kaltim dapat mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik.

Jaya juga menjelaskan mengenai sistem rujukan yang berlaku di rumah sakit.

“Jika mengalami kecelakaan, masyarakat bisa langsung ke rumah sakit. Namun, untuk konsultasi, mereka harus melalui fasilitas kesehatan seperti Puskesmas,” jelasnya.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan kesehatan berjalan dengan sistem yang teratur.

Ia menekankan bahwa kuota untuk program ini tidak terbatas, asalkan warga Kaltim yang mendaftar.

“Ini adalah bentuk pembiayaan gotong royong menggunakan skema BPJS, di mana biaya ditanggung oleh pemerintah pusat dan kabupaten/kota,” tambah Jaya.

Meskipun ada tunggakan yang mungkin dimiliki oleh peserta, Jaya menegaskan bahwa saat mendaftar, tunggakan tersebut tidak perlu dibayar langsung.

“Tunggakan akan menjadi beban mereka selama tidak kembali ke kelasnya masing-masing,” ujarnya.

Jaya juga menjelaskan tentang kelas-kelas dalam BPJS.

“Kelas 1 dan 2 diperuntukkan bagi orang yang mampu, dan mereka tidak akan dibayarkan oleh pemerintah. Namun, jika mereka ingin pindah ke program Gratispol, itu diperbolehkan,” katanya.

Bagi peserta yang sudah berada di kelas 3 dan ingin beralih ke program Gratispol, mereka harus mendaftar ulang.

“Program ini akan ditanggung selama satu tahun ke depan dan akan terus diperpanjang selama Gratispol berjalan,” jelas Jaya.

Dengan adanya program Gratispol, Dinkes Kaltim berharap dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga Kaltim.

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan terjangkau,” tutup Jaya Mualimin.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat Kaltim dan menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di provinsi tersebut.(DV/MYG)

Loading

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *