Samarinda, Cakrawalakaltim.com — Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, beserta jajaran menghadiri penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Samarinda pada Kamis (24/4/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bapenda Kota Samarinda ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, bersama jajaran.

Adendum PKS ini merupakan langkah lanjutan dalam penguatan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, khususnya dalam rangka pengintegrasian data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Selain itu, kerja sama ini juga membahas tindak lanjut pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2025 sebagai dasar perencanaan pembangunan dan kebijakan fiskal daerah.

Melalui penguatan sinergi ini, kedua belah pihak berharap dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pelayanan publik, terutama dalam hal pengelolaan data pertanahan dan perpajakan. Integrasi data yang solid akan menjadi pondasi penting dalam mendukung sistem administrasi pertanahan yang transparan dan berbasis digital.

Kantor Pertanahan Kota Samarinda terus berkomitmen untuk mendorong kolaborasi lintas instansi guna mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Loading

By redaksi