Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Integritas menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi, demikian ditekankan oleh Novel Baswedan, Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, saat memberikan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Perubahan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, 28–30 April 2025.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh 88 peserta dari berbagai daerah di dalam dan luar Kalimantan Timur ini, peserta tampak antusias mengikuti materi dan aktif bertanya seputar praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, termasuk hal-hal yang kerap dianggap sepele namun berpotensi melanggar aturan, seperti gratifikasi.

“Integritas erat kaitannya dengan loyalitas,” ujar Novel. Ia menegaskan bahwa seorang pegawai memang wajib mengikuti arahan pimpinan, selama arahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja. Namun, jika perintah itu mengarah pada pelanggaran hukum, maka wajib ditolak.
“Kalau disuruh atasan melakukan hal yang tidak baik, abaikan saja. Jangan takut, karena mereka juga sudah terikat sumpah jabatan,”_ tegas Novel.

Salah satu pertanyaan yang mencuat dari peserta adalah soal pemberian jamuan makan kepada pejabat luar daerah yang sedang berkunjung dalam rangka proyek. Menanggapi itu, Novel menyampaikan bahwa tidak semua gratifikasi tergolong suap, namun tetap harus dilaporkan.

“ASN wajib tahu mana gratifikasi yang bersifat delik atau tidak. Tapi, untuk menjaga integritas, laporkan maksimal 30 hari sejak penerimaan,” imbuhnya.

Novel menekankan kembali bahwa gratifikasi merupakan pintu awal terjadinya korupsi. Jika tidak ada transparansi dan kejelasan batasan, maka akan mudah berkembang menjadi suap dan penyalahgunaan wewenang.

Bimtek ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Paser melalui Inspektorat Kota Samarinda, yang bertujuan membentuk agen-agen perubahan antikorupsi di daerah.

Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Timur, Dr. Drs. Sudirman Latif, SH, M.Si, menyebutkan bahwa materi yang disampaikan menjadi bekal penting bagi penyuluh antikorupsi di lapangan.

“Kami mendapat pembelajaran langsung dari para praktisi yang berpengalaman. Harapan saya, semoga integritas bisa terus kita bangun demi masa depan bangsa yang bersih dari korupsi,” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Siska Sroyer, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Mimika yang juga menjadi peserta. Ia mengaku mendapat pengalaman berharga serta pengetahuan baru terkait korupsi dan upaya pencegahannya.

“Jadi penyuluh antikorupsi itu tidak mudah. Tapi tantangan ini tidak akan menghentikan kami untuk terus menyuarakan pentingnya antikorupsi di berbagai wilayah,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan semangat antikorupsi dan menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. (*/Z)

Loading

By redaksi