SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Agen Perubahan melalui sertifikasi penyuluh antikorupsi. Kegiatan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Paser dan Komunitas Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Timur (KOMPAK).

Dalam sambutannya, Andi Harun mengungkapkan bahwa acara ini merupakan langkah konkret untuk memperluas peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“KPK RI telah memberikan kesempatan luas kepada siapa saja yang ingin menjadi bagian dari gerakan antikorupsi melalui program Penyuluh Antikorupsi atau Paksi,” jelasnya di Hotel Mercure Samarinda, Senin (28/4/2025).

Menurut Andi Harun, Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para agen perubahan, membekali mereka dengan keterampilan dan wawasan agar mampu menjadi motor penggerak dalam menanamkan budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing.

“Mereka bukan hanya penyuluh, tapi pionir perubahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Di hadapan para peserta, Wali Kota juga mengingatkan bahwa Pemkot Samarinda telah menegaskan komitmennya lewat penerbitan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kota.

“Semua ASN dan Non-ASN harus siap membangun budaya integritas dan mencegah gratifikasi dalam bentuk apapun,” kata Andi.

Mengutip pesan moral dari KH Ahmad Dahlan, Andi Harun mengingatkan pentingnya membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa.

“Ini prinsip hidup yang harus kita pegang. Jangan biarkan kebiasaan yang salah menjadi norma baru di tengah kita,” serunya.

Lebih lanjut, Andi Harun memaparkan capaian Kota Samarinda yang berhasil meraih indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 87,53 pada tahun 2024, sehingga ditetapkan sebagai kota terbaik di Regional Wilayah 4 oleh KPK RI.

“Ini bukti bahwa kerja keras kita membuahkan hasil, namun bukan berarti perjuangan kita selesai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi pemacu semangat untuk terus memperbaiki diri dan menjaga integritas di semua lini pemerintahan.

“Pencegahan korupsi harus menjadi gerakan kolektif, tidak boleh hanya di atas kertas,” kata Andi Harun menambahkan.

Melalui bimbingan teknis ini, Wali Kota berharap akan lahir penyuluh antikorupsi yang andal, mampu membangun kesadaran masyarakat untuk menolak dan melawan segala bentuk korupsi.

“Masyarakat yang terdidik adalah benteng terkuat dalam mencegah korupsi,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Andi Harun menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi demi masa depan Samarinda yang lebih baik.

“Mari kita bulatkan tekad, jaga semangat ini, dan bergerak bersama untuk mewujudkan Samarinda yang berintegritas,” pungkasnya.(ADV-DISKOMINFO/SMD/MYG)

Loading

By redaksi