SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda mengingatkan kembali kepada seluruh pelanggan bahwa program pemutihan atau pembebasan denda keterlambatan pembayaran tagihan air akan segera berakhir dalam waktu 20 hari ke depan, yakni pada 30 April 2025.

Program ini telah berlangsung sejak 1 Maret 2025 sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-51 Perumdam Tirta Kencana, dan diberikan khusus bagi pelanggan yang memiliki tunggakan denda untuk pemakaian air hingga bulan April 2025.

“Kami kembali mengimbau pelanggan untuk segera memanfaatkan program ini sebelum ditutup pada akhir bulan. Jangan sampai kesempatan ini lewat begitu saja,” ujar Khaidir Fadly, Asisten Manajer Humas dan Kesekretariatan Perumdam Tirta Kencana, Kamis (10/4/2025).

Program ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tanpa dikenakan denda keterlambatan, sebagai wujud kepedulian dan apresiasi kepada masyarakat.

Perumdam Tirta Kencana menegaskan, program ini tidak diperpanjang, sehingga pelanggan diminta segera menghubungi kantor layanan atau memanfaatkan fasilitas pembayaran yang tersedia.

Untuk informasi dan pengaduan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center Perumdam Tirta Kencana di (0541) 2088100 atau melalui WhatsApp 0811 553 536.

“Manfaatkan momen ini untuk bersih dari denda. Program tinggal 20 hari lagi!” tutup Khaidir.(zz)

Loading

By redaksi