SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Penerimaan cabang olahraga (cabor) baru sebagai anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur tidak boleh menjadi proses administratif semata. Hal ini ditegaskan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim sebagai bentuk pengawasan terhadap efektivitas penggunaan dana hibah olahraga di daerah.

Dalam rapat evaluasi dan ekspos sisa penggunaan dana hibah KONI Kaltim tahun anggaran 2025 yang digelar di Kadrie Oening Tower, Rabu (21/5/2025), Dispora secara terbuka menyampaikan kekhawatiran akan potensi pemborosan anggaran akibat lemahnya verifikasi terhadap calon anggota baru KONI.

“Kami mengingatkan KONI supaya memastikan proses verifikasi administrasi dan fakta di lapangan dilakukan dengan teliti sebelum mengesahkan cabor baru sebagai anggota,” ujar Rasman Rading, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, saat dikonfirmasi ulang, Selasa (27/5/2025).

Menurut Rasman, kekeliruan dalam menerima cabor tanpa fondasi yang kuat akan berimbas langsung pada pembebanan anggaran tanpa hasil prestasi yang sepadan. Ia menyebutkan bahwa proses seleksi harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, yang mengatur secara jelas persyaratan untuk menjadi anggota.

“Tidak boleh hanya sekadar ada nama lalu diterima. Harus jelas lokasi klubnya, siapa pelatihnya, apakah alatnya lengkap, dan apakah kegiatan pembinaan benar-benar berjalan. Jika tidak, maka dana yang digunakan hanya akan menjadi beban tanpa menghasilkan prestasi,” tambahnya.

Rasman menilai, selama ini masih ditemukan sejumlah cabor yang belum layak secara struktur dan aktivitas, namun tetap mengklaim diri sebagai pengurus provinsi. Ia memberi contoh cabor yang hanya aktif di empat daerah, padahal syarat minimalnya adalah enam dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim.

“Kalau ada 10 kabupaten/kota, maka minimal cabor harus beroperasi di 6 daerah. Jika baru 4, maka belum layak menjadi anggota KONI provinsi,” jelasnya.

Kelemahan serupa juga terjadi di level kabupaten/kota, di mana sebuah cabor seharusnya memiliki minimal dua klub aktif sebagai syarat dasar. Rasman menyoroti praktik manipulatif yang kerap terjadi dalam laporan administrasi.

“Kebocoran biasanya terjadi di sini. Dokumen lengkap di atas kertas, tapi kenyataan di lapangan tidak ada. Antara ada dan tiada,” ujarnya.

Menurutnya, ketegasan dalam verifikasi bukan semata soal disiplin administrasi, tapi erat kaitannya dengan efektivitas pembinaan prestasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

“Semakin banyak cabor yang diterima tanpa verifikasi, semakin besar beban pembinaan KONI. Kami tidak ingin anggaran besar dikeluarkan tapi hasilnya tidak sesuai harapan,” tegasnya.

Untuk itu, Dispora Kaltim secara resmi meminta agar proses penerimaan cabor baru oleh KONI ditunda sementara hingga seluruh persyaratan faktual benar-benar terpenuhi.

“Oleh karena itu, kami meminta agar penerimaan anggota baru ditunda sampai verifikasi faktual benar-benar siap,” pungkasnya.(ADV/DISPORA KALTIM)

Loading

By redaksi