SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Praktik doxing atau penyebaran data pribadi secara ilegal di ruang digital Samarinda mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan. Ia mengingatkan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran privasi biasa, melainkan ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan keamanan digital warga.
Adnan menegaskan bahwa korban doxing bukan hanya masyarakat biasa, tapi juga pengkritik kebijakan publik seperti dirinya, jurnalis, dan anggota dewan.
“Doxing adalah bentuk kekerasan digital yang mengintimidasi warga agar takut menyuarakan pendapat,” ujarnya.
Lebih jauh, Adnan mengkritik lemahnya respons aparat penegak hukum dalam menangani kasus doxing di Samarinda. Ia mendesak agar penyelidikan segera dilakukan dan pelaku yang sering bersembunyi di balik akun anonim dapat diungkap.
“Penegakan hukum yang tegas akan memberi efek jera sekaligus menjaga ruang digital tetap aman dan sehat,” katanya.
Tak hanya itu, Adnan juga meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk secara terbuka menolak dan menjauhi praktik buzzer yang diduga melakukan doxing. Menurutnya, sikap diam pemerintah justru memperburuk situasi dan menciptakan ruang bagi pelanggaran terus berlangsung.
Kasus doxing menjadi peringatan bahwa ruang digital butuh perlindungan hukum yang kuat dan kesadaran bersama agar hak warga tidak tergerus oleh penyebaran data tanpa izin.(ADV*)