SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dugaan malapraktik yang terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Samarinda menarik perhatian DPRD setempat. Komisi gabungan DPRD berencana menggelar hearing untuk membahas kasus ini, yang melibatkan seorang pasien yang diduga dipaksa untuk menjalani operasi.

Anggota Komisi IV, Ismail Latisi, menjelaskan bahwa pihaknya berperan sebagai fasilitator antara korban dan pihak-pihak terkait. Dalam hearing ini, DPRD mengundang korban, Dinas Kesehatan Samarinda, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Samarinda untuk memberikan penjelasan.

“Ada dugaan prosedur yang tidak dilakukan sebelum operasi dilaksanakan. Ini yang dianggap sebagai dugaan malapraktik,” ungkap Ismail, Kamis (8/5/2025).

Ia menekankan bahwa klaim tersebut masih bersifat dugaan dan perlu ditindaklanjuti.

Dari penjelasan korban, DPRD meminta IDI untuk melakukan audit terkait kasus ini, mengingat IDI memiliki kewenangan dalam menangani dugaan malapraktik dokter di Samarinda.

“Kami tidak bisa mengklaim terjadi atau tidaknya malapraktik, karena itu bukan ranah kami. Nanti IDI yang akan melakukan audit untuk memastikan,” tambahnya.

DPRD berencana untuk mengadakan pertemuan lanjutan, di mana pihak BPJS Kesehatan dan manajemen rumah sakit juga akan diundang.

“Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui mediasi atau secara kekeluargaan, sehingga tidak perlu sampai ke jalur hukum,” pungkas Ismail.

Sementara itu, Ketua IDI Samarinda, Ardiansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan audit internal atas dugaan malapraktik tersebut.

“Kami memiliki prosedur untuk menangani kasus seperti ini, termasuk divisi khusus untuk melakukan audit,” ujarnya.

Ardiansyah menambahkan bahwa jika terbukti ada malapraktik, sanksi akan diberikan kepada terduga, mulai dari sanksi tertulis hingga pencabutan izin praktik.

“Kami akan memastikan bahwa etika kedokteran ditegakkan,” tutupnya.(MYG)

Loading

By redaksi