SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, melantik 1.346 Aparatur sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (7/5/2025) pagi.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 800.1.2.5/8000-8458/BKD-II tentang Pengangkatan CPNS, PPPK, dan PPPK Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan CPNS dan PPPK, diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Rudy Mas’ud serta penandatanganan berita acara.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud mengucapkan selamat kepada 214 CPNS, 459 PPPK, dan 673 PPPK Fungsional yang telah resmi diangkat. Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan penuh integritas.
“Ingat, saudara-saudara adalah pelayan masyarakat. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan niat yang lurus, integritas tinggi, dan profesionalisme,” ujar Gubernur Kaltim.
Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas diri, baik dari sisi soft skill maupun hard skill, agar ASN dan PPPK dapat menjadi agen perubahan dalam percepatan pembangunan Kaltim.
“Kami berharap saudara-saudara mampu menjadi bagian dari agen-agen perubahan. Kaltim sangat membutuhkan kerja sama dan komitmen untuk bisa segera berakselerasi,” tambahnya.
Pelantikan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi dan mendukung visi besar Kaltim sebagai pusat pertumbuhan baru nasional, terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah tersebut.
Dengan pelantikan ini, diharapkan ASN dan PPPK yang baru dilantik dapat berkontribusi secara maksimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.(MYG)