SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2024 kepada DPRD dan Pemprov Kaltim. Penyerahan berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh jajaran Pemprov Kaltim dalam mendukung proses pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI. Ia menyatakan bahwa hasil ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.
“Alhamdulillah, Provinsi Kaltim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini pencapaian yang patut kita syukuri, meskipun masih ada catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti dalam 60 hari ke depan,” ujar Seno.
BPK RI Perwakilan Kaltim melalui Kepala Perwakilan Mochammad Suharyanto menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD Kaltim tahun 2024 telah dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara. Empat aspek utama yang dinilai adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa LKPD Kaltim tahun 2024 disusun sesuai dengan standar dan diungkapkan secara memadai. Oleh karena itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, atau WTP, untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut,” kata Suharyanto.
Namun, ia mengingatkan bahwa meskipun opini WTP diraih, masih terdapat sejumlah temuan yang harus ditindaklanjuti. Tercatat 27 temuan dan 63 rekomendasi yang harus diselesaikan Pemprov Kaltim. Di antaranya adalah masalah pengelolaan belanja beasiswa Kaltim Tuntas yang belum memadai dan kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek fisik.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan pondasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih transparan, akuntabel, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPK juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2024 yang memuat hasil pemeriksaan terhadap pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Kaltim. IHPD ini diharapkan menjadi dasar perumusan kebijakan pembinaan dan pengawasan keuangan daerah.
BPK berharap seluruh pihak terus memperkuat kolaborasi dan tidak lelah memberikan yang terbaik bagi bangsa, khususnya bagi kemajuan Kaltim.(MYG)