SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Tragedi penembakan yang terjadi di depan sebuah tempat hiburan malam di Samarinda belum lama ini mengguncang publik. Insiden yang merenggut nyawa ini memicu kekhawatiran akan lemahnya kontrol terhadap kepemilikan senjata api oleh warga sipil.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyerukan perlunya reformasi menyeluruh terhadap regulasi kepemilikan senjata api di Indonesia, khususnya pada aspek pengawasan dan pemberian izin.

“Ini bukan sekadar insiden biasa, tapi sinyal keras bahwa sistem pengawasan kita terhadap senjata api bocor. Warga sipil seharusnya tidak bisa dengan mudah memiliki senjata,” ujar Samri, Jumat (16/5/2025).

Ia menilai bahwa lemahnya proses seleksi dan verifikasi menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, pemberian izin kepemilikan harus melalui proses yang sangat ketat, termasuk evaluasi kondisi mental dan latar belakang pemohon.

“Jika aparat saja harus menjalani serangkaian tes dan pelatihan untuk membawa senjata, maka pemberian izin ke masyarakat umum harus jauh lebih selektif dan akuntabel,” tegasnya.

Samri juga mengusulkan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin senjata api yang telah beredar di masyarakat. Hal ini, katanya, penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau kepemilikan ilegal yang luput dari pantauan.

“Tanpa pengetatan dan pengawasan, kita sedang memberi celah bagi kekerasan bersenjata tumbuh di tengah masyarakat,” pungkasnya.

DPRD Samarinda berharap agar kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk meninjau kembali sistem regulasi yang ada, demi menjamin keselamatan dan keamanan publik secara menyeluruh.(ADV*) 

Loading

By redaksi