SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti pentingnya kualitas rumah aman yang disediakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dalam proses pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, rumah aman bukan sekadar tempat berlindung sementara, melainkan ruang pemulihan psikososial yang harus dirancang dengan standar keamanan dan akses layanan yang optimal.
“Secara fisik mungkin rumah aman itu terlihat bagus, tapi secara fungsi perlindungan dan pemulihan, masih jauh dari kata ideal,” ujar Puji.
Puji menekankan bahwa rumah aman harus menjadi tempat yang benar-benar steril dari potensi gangguan eksternal. Ia menyarankan agar pengamanan tidak hanya mengandalkan satuan pengamanan biasa, tetapi melibatkan aparat kepolisian untuk memastikan perlindungan maksimal.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya konektivitas rumah aman dengan layanan kesehatan dan pendidikan. Menurutnya, akses ini krusial agar korban, terutama anak-anak, tidak kehilangan hak atas layanan dasar selama masa perlindungan.
“Kalau bisa, rumah aman itu juga punya akses langsung ke layanan kesehatan dan pendidikan. Supaya korban tidak makin trauma karena merasa terasing atau terputus dari kehidupan normal,” jelasnya.
Puji mendorong agar DP2PA Samarinda melakukan pembenahan, tidak hanya pada fasilitas fisik, tetapi juga sistem dukungan emosional dan sosial bagi para korban. Rumah aman, katanya, harus menjadi titik awal pemulihan martabat dan rasa aman para penyintas kekerasan.(ADV*)
![]()
