SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyoroti lambannya penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus terjadi di Kota Tepian. Meski mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus, Puji mengingatkan bahwa tanpa tindak lanjut hukum yang jelas, keadilan bagi korban tetap jauh dari harapan.

Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2024, Samarinda mencatat 103 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 175 kasus terhadap anak—angka tertinggi di Kalimantan Timur. Namun, tingginya pelaporan itu belum dibarengi dengan kecepatan penyelesaian kasus.

“Kasusnya banyak, tapi yang tidak diselesaikan juga banyak. Ini jadi bom waktu. Kalau tidak segera ditangani, bisa semakin memburuk,” ujar Puji, Rabu (14/5/2025).

Puji menilai, kondisi ini bisa memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, sekaligus memperparah trauma korban yang berharap pada keadilan. Ia menekankan pentingnya keberpihakan negara pada korban dengan menjamin proses hukum yang tuntas dan berpihak.

Meski demikian, ia mengapresiasi meningkatnya partisipasi publik dalam mengungkap kasus-kasus kekerasan. Menurutnya, peningkatan jumlah laporan adalah sinyal positif bahwa kesadaran dan keberanian masyarakat untuk bersuara mulai tumbuh.

“Kalau dulu kasus banyak tapi tersembunyi, sekarang masyarakat lebih berani. Ini juga berkat edukasi yang semakin luas,” jelas politisi yang akrab disapa Puji ini.

Puji mendesak agar Pemkot Samarinda dan lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum, dapat lebih serius menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengungkap pelaku-pelaku kekerasan, sehingga keadilan tidak hanya menjadi jargon.

“Masyarakat harus merasa aman. Kalau pemerintah tidak tegas, maka pelaku akan merasa bebas dan korban akan terus bertambah,” pungkasnya.(ADV*)

Loading

By redaksi