Kukar, Cakrawalakaltim.com – Persoalan premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak sesuai ketentuan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Oleh karen itu, Pemerintah Kabupaten Kukar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah. Langkah awal pembentukan satgas tersebut dimulai dengan rapat koordinasi yang digelar pada Senin (19/5/2025), bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kukar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menyebut rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
“Sebelumnya kita sudah mengikuti rakor di kantor Gubernur. Kita diminta menindaklanjuti surat dari Kemendagri terkait pembentukan satgas pemberantasan ormas yang terafiliasi dengan premanisme,” jelas Rinda.
Satgas tersebut akan mengemban sejumlah fungsi strategis yang telah ditetapkan secara nasional.
“Strukturnya sudah baku dari pusat. Ada empat bidang, yakni pencegahan, komunikasi publik, intelijen, dan kemungkinan juga rehabilitasi. Nanti pengarahnya adalah Forkopimda dan unsur terkait lainnya,” terangnya.
Meskipun belum dilakukan pemetaan wilayah atau kecamatan yang terindikasi memiliki potensi premanisme, Rinda menyebut pendekatan awal yang digunakan masih bersifat persuasif.
“Kita belum melakukan mitigasi terkait itu. Ini masih akan kita bahas di rapat lanjutan. Tahap awalnya pendekatan persuasif dulu,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membedakan antara ormas yang berbadan hukum dan yang tidak. Sanksi administratif seperti pencabutan izin akan diberlakukan bagi ormas tak berbadan hukum, sedangkan jika terdapat unsur pidana, akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau administratif, sanksinya bisa berupa pencabutan izin. Tapi kalau ada unsur pidana, tentu akan ditangani oleh aparat,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Kesbangpol Kukar juga berencana mengundang seluruh ormas, baik yang terdaftar maupun tidak, guna menyosialisasikan keberadaan dan peran Satgas ini. (adv/diskominfo-kukar)