Kukar, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kejar pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih agar tuntas sesuai target nasional. Upaya ini menyusul masih belum terbentuknya koperasi di 191 desa dan kelurahan di Kukar.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah percepatan menyusul tenggat waktu yang ditetapkan pada 29 Mei 2025.
“Kami akan secepatnya lakukan kerja cepat agar bisa sesuai target pada tanggal 29 Mei 2025, di mana Kukar sendiri masih 191 Desa/Kelurahan yang belum melakukan pembentukan Kopdes/Kel,” ujar Sunggono saat ditemui pada Selasa (27/5/2025).
Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri peluncuran Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih se-Kaltim yang digelar di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, beberapa waktu yang lalu.
Menurut Sunggono, pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi lokal sekaligus menurunkan angka kemiskinan.
“Ini sebagai upaya pemerintah untuk optimalkan potensi ekonomi perdesaan, kurangi kemiskinan ekstrem, dan ciptakan lapangan kerja,” ucapnya.
Untuk mengejar target tersebut, Pemkab Kukar akan membentuk kelompok percepatan di setiap kecamatan. Langkah ini akan diawali dengan konsolidasi bersama para camat.
“Para camat nanti akan kita kumpulkan dan membentuk kelompok kerja cepat di setiap kecamatan dan semoga ini bisa selesai tepat pada waktunya,” tutupnya. (adv/diskominfo-kukar)