SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Insiden longsor di sisi kanan inlet Terowongan Samarinda di Jalan Sultan Alimuddin kembali membuka perbincangan soal akuntabilitas proyek infrastruktur berskala besar di Kota Tepian. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai kejadian tersebut sebagai alarm keras atas lemahnya pengawasan dan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik.
Alih-alih fokus pada aspek kerusakan fisik semata, Abdul menyoroti perlunya tanggung jawab moral dan administratif dari pihak terkait. Ia menilai transparansi dalam menjelaskan sebab-musabab kejadian menjadi ujian nyata bagi kredibilitas pemerintah dalam mengelola proyek strategis.
“Ini momentum untuk menunjukkan bahwa pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Publik berhak tahu, dan pemerintah wajib menjelaskan,” ujar Abdul.
Komisi III pun berencana memanggil Dinas PUPR untuk mengurai secara terbuka tahapan proyek, termasuk metode konstruksi dan evaluasi risiko yang digunakan. Langkah ini, menurut Abdul, harus dilakukan bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi membangun kembali kepercayaan publik.
Ia juga menegaskan pentingnya audit teknis menyeluruh terhadap proyek terowongan. Bagi Abdul, proyek sebesar ini tidak bisa hanya dinilai dari megahnya tampilan luar, tapi harus tahan uji dari sisi ketahanan struktur dan keselamatan publik.
“Setiap rupiah dana rakyat yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan. Ini bukan soal proyek rusak, ini soal kepemimpinan yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdul menyebut perlunya pembenahan sistemik dalam proses perencanaan dan pengawasan infrastruktur agar insiden serupa tak terulang. “Terowongan ini dibangun untuk masa depan. Maka sejak hari ini, kualitas dan kejujuran dalam pengerjaannya harus dipastikan,”kuncinya.(ADV*)
![]()
