Kukar, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menaruh perhatian serius terhadap peningkatan kualitas pengelolaan arsip, baik konvensional maupun digital.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, menegaskan bahwa sejumlah langkah evaluasi dan optimalisasi tengah disiapkan, terutama menjelang pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2025.

“Sebagai persiapan nanti rencana Pengawasan Kearsipan 2025 yang direncanakan pada Agustus mendatang,” ujarnya, pada Selasa (20/5/2025).

Dafip menyebutkan bahwa Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar bersama Unit Pengelola Arsip di masing-masing perangkat daerah telah mencatat berbagai rekomendasi dari pengawasan sebelumnya untuk ditindaklanjuti secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna mendorong peningkatan skor penilaian kearsipan di tingkat daerah.

“Penilaian nantinya lebih meningkat lagi terhadap kearsipan daerah,” tambahnya.

Salah satu sorotan utama adalah pemanfaatan sistem arsip digital melalui aplikasi Srikandi yang telah diterapkan di Kukar dan bahkan menjadi salah satu daerah yang meluncurkannya lebih awal secara nasional.

“Digital Srikandi di Kukar lebih dulu di-launching secara nasional dan sudah diterapkan, dan ini menjadi perhatian dalam rangka peningkatan Indeks Kearsipan Digital,” jelas Dafip.

Menurutnya, penerapan Srikandi tak hanya berdampak pada efektivitas kerja birokrasi, tetapi juga berkontribusi besar dalam efisiensi anggaran.

“Mudah-mudahan kita bisa lebih maksimal menggunakan pengelolaan arsip digital, terutama Srikandi dalam rangka untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran penggunaan kertas,” ucapnya.

Meski demikian, Dafip tak menampik masih adanya kendala teknis seperti jaringan internet dan kelistrikan di beberapa wilayah. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Kukar dalam menetapkan kebijakan kearsipan yang lebih adaptif dan merata.

“Untuk mengambil kebijakan secara umum, mungkin Kukar perlu optimalisasi dan evaluasi karena ada penggunaan Srikandi di penata penyelenggaraan di Pemkab Kukar,” pungkasnya. (adv/diskominfo-kukar)

Loading

By redaksi