Kukar, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam menjaga dan menguatkan posisi Bahasa Indonesia di ruang publik. Komitmen ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, saat menerima audiensi dan silaturahmi dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/5/2025).

Audiensi tersebut menjadi bagian dari sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Dafip menegaskan pentingnya menjaga bahasa negara di tengah tantangan globalisasi.

“Harapan kami pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mensosialisasikan untuk menjaga Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Dafip.

Ia menekankan bahwa Bahasa Indonesia memiliki peran strategis sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah.

“Bahasa Indonesia adalah identitas dan jati diri bangsa. Kita harus menjadikannya sebagai bahasa utama dalam berbagai aspek kehidupan, baik di pemerintahan, dunia pendidikan, maupun layanan publik,” tambahnya.

Dafip juga mengajak seluruh perangkat daerah di Kukar untuk konsisten dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai kaidah, termasuk dalam penamaan fasilitas, papan informasi, hingga dokumen resmi.

“Kami di lingkungan Pemkab Kukar siap mendukung upaya ini secara menyeluruh. Tidak hanya dalam bentuk kebijakan, tapi juga dengan contoh nyata di lapangan,” tegasnya.

Sebagai wujud dukungan konkret, pada akhir audiensi dilakukan penandatanganan Pernyataan Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara oleh Pemkab Kukar.

Terakhir, Dafip berharap komitmen ini menjadi pemantik semangat bersama dalam merawat dan memajukan Bahasa Indonesia sebagai bagian dari identitas nasional yang berdaulat di negeri sendiri. (adv/diskominfo-kukar)

Loading

By redaksi