SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi pencapaian ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Pemkot dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerima langsung laporan tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh perangkat daerah atas kerja sama dan konsistensi menjaga tata kelola anggaran.
“Ini bukan capaian yang instan. Diperlukan kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan dalam pelaporan, dan kerja sama lintas perangkat daerah. WTP ini menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan keuangan kita berjalan dengan baik dan terpercaya,” ujar Andi Harun.

WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh BPK RI bagi entitas pemerintahan yang laporan keuangannya dianggap sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), lengkap dalam pengungkapan informasi, patuh terhadap regulasi, serta memiliki sistem pengendalian intern yang efektif.
Meski meraih predikat membanggakan, BPK tetap memberikan sejumlah catatan. Tercatat ada 20 temuan dalam pemeriksaan serta 47 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Samarinda. Andi Harun menegaskan bahwa keseluruhan rekomendasi bersifat administratif dan tidak menyangkut hal substansial atau krusial.
“Rekomendasi ini lebih pada penyempurnaan administratif. Tidak ada masalah besar, tapi tetap akan kita respon serius. Kita diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti semua catatan tersebut,” jelasnya.

Andi Harun juga menekankan bahwa konsistensi dalam mempertahankan opini WTP bukan hanya soal predikat, tetapi juga cerminan dari upaya pemerintah membangun kepercayaan publik serta menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Opini WTP ini memberi sinyal kepada masyarakat dan investor bahwa Samarinda dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Ini penting sebagai fondasi kemajuan daerah,” tambahnya.
Dengan opini WTP ke-11 secara berturut-turut, Pemkot Samarinda memperkuat posisi sebagai salah satu daerah yang berhasil membangun sistem pelaporan keuangan yang sehat, disiplin fiskal yang kuat, serta komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran.(ADV-DISKOMINFO/SMD/MYG)
![]()
