SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, mengkritisi ketidaksesuaian realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Lanna Harita Indonesia dengan yang telah disepakati dalam dokumen analisis dampak lingkungan (amdal). Temuan ini mencuat dalam kunjungan kerja Komisi IV ke perusahaan tersebut baru-baru ini.

Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan menyebutkan bahwa setiap tahun mereka mengalokasikan dana CSR lebih dari Rp3 miliar. Namun, angka yang disampaikan sebagai total realisasi justru mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Ketidaksesuaian ini memunculkan dugaan adanya ketidakjelasan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Artinya, ada ketidaksinkronan dengan realisasi CSR yang diberikan kepada masyarakat dibandingkan dengan yang disepakati dalam dokumen kita,” ujar Agus Aras beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, sejak tahun 2023 hingga sekarang, laporan dan pelaksanaan CSR perusahaan tidak menunjukkan konsistensi dengan perjanjian yang berlaku. Bahkan, saat diminta penjelasan rinci, pihak perusahaan belum mampu memberikan klarifikasi yang memadai.

“Kemarin kami tanya, dari pihak perusahaan belum dapat memberikan penjelasan panjang lebar,” katanya.

Agus menilai sikap tersebut kurang menunjukkan keseriusan dalam memenuhi kewajiban kepada masyarakat sekitar.

DPRD Kaltim pun mendorong perusahaan untuk memperbaiki transparansi dan komitmen dalam penyaluran CSR. Menurut Agus, pelaksanaan CSR harus sejalan dengan target produksi yang telah ditetapkan dalam amdal, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.

“Kita menyarankan supaya apa yang menjadi kesepakatan di dalam amdal sesuai dengan target produksi per tahun itu harus dipenuhi CSR-nya,” tegas Agus.(MYG)

Loading

By redaksi