SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk membahas kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2025/2026. Rapat berlangsung di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (10/6/2025).

Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, memastikan bahwa pihaknya telah siap menggelar tahapan SPMB yang akan dimulai pada 16 Juni mendatang.

“Insyaallah semuanya siap. Pendaftaran dibuka 16 Juni. Harapannya seluruh proses bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Armin menyebut bahwa istilah zonasi kini berganti menjadi domisili. Meski demikian, perbedaan hanya terletak pada penyebutan.

“Secara prinsip hampir sama. Tujuannya tetap memastikan siswa bisa sekolah sesuai lokasi tempat tinggalnya,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak di Kaltim, termasuk yang tinggal di wilayah terpencil.

“Dimanapun tinggalnya, anak-anak harus tetap sekolah. Itu hak mereka, dan tugas kami untuk memfasilitasi,” tegas Armin.

Namun demikian, tantangan daya tampung masih membayangi. Salah satunya terjadi di Balikpapan, di mana hanya sekitar 50 persen siswa lulusan SMP dapat diterima di sekolah negeri.

“Sisanya diarahkan ke sekolah swasta,” kata Armin.

Untuk menjamin transparansi pelaksanaan SPMB, Disdikbud akan membentuk tim pengawasan.

“Kami akan jalankan sesuai SOP. Proses akan dipantau ketat oleh tim pemantau dari dinas,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyoroti ketimpangan pilihan sekolah di kalangan siswa.

“Sebagian besar siswa hanya memilih sekolah yang dianggap unggulan, padahal jika dibagi merata, semua akan tertampung,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa di Balikpapan, hanya 51 persen lulusan SMP yang dapat diterima di sekolah negeri.

“Keterbatasan sekolah dan ruang kelas masih menjadi kendala. Maka penting untuk kerja sama dengan pemerintah dalam peningkatan SDM dan fasilitas,” kata Baba.

DPRD Kaltim memastikan akan terus memantau pelaksanaan SPMB melalui anggota Komisi IV di setiap daerah pemilihan.

“Semua jalur kami pastikan berjalan sesuai prosedur, termasuk jalur afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili,” pungkasnya.(MYG)

Loading

By redaksi