SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com — Banjir yang kembali merendam dua stadion utama di Kota Samarinda menjadi alarm keras bagi keberlangsungan infrastruktur olahraga di Kalimantan Timur. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim menegaskan pentingnya langkah mitigasi sebagai bagian dari adaptasi terhadap dampak perubahan iklim yang kian nyata.

Dua fasilitas terdampak adalah Stadion Utama Palaran dan Stadion Sempaja, yang selama ini menjadi pusat kegiatan olahraga masyarakat maupun agenda resmi daerah. 

Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengerukan sedimentasi sebagai bagian dari penanganan jangka menengah.

“Karena ini situasinya luar biasa, maka sementara kami mengikuti arahan program penanganan bencana. Namun, dalam anggaran tambahan nanti, pengerukan akan kita lakukan di dua stadion tersebut,” ujarnya.

Junaidi mengungkapkan, penyebab banjir bukan hanya soal pendangkalan, tetapi juga akibat dari kombinasi curah hujan tinggi dan naiknya muka air sungai. Kondisi ini menyebabkan drainase kehilangan fungsi optimal, sehingga genangan cepat terjadi.

“Pendangkalan sungai membuat aliran air dari parit tersendat karena muka air sungai sudah lebih tinggi. Akibatnya, air meluap ke berbagai arah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pengerukan hanyalah salah satu solusi teknis. Selama kondisi cuaca dan sistem sungai tidak bersahabat, risiko banjir tetap akan mengintai.

“Kalau hujan deras dan sungai sudah meluap, air dari hulu akan kesulitan mengalir. Jadi meskipun pengerukan dilakukan, selama kondisi sungai dan cuaca seperti ini, risiko banjir tetap ada,” tambahnya.

Dispora Kaltim kini mendorong pendekatan yang lebih adaptif dalam pengelolaan sarana olahraga. Selain menanggulangi dampak kerusakan fisik, langkah ini juga penting agar aktivitas masyarakat tidak lumpuh akibat bencana berulang.

Fasilitas olahraga seperti stadion bukan sekadar aset fisik, tetapi juga ruang publik yang menunjang kesehatan, interaksi sosial, hingga pencarian bibit atlet. Karena itu, perlindungan terhadapnya bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga investasi jangka panjang bagi pembangunan manusia di Kaltim.(ADV/DISPORA KALTIM)

Loading

By redaksi