SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma (AHK) menanggapi pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid perihal e-sport bukan termasuk jenis olahraga. Ia menilai bahwa e-sport tergantung dari kewenangan Komite Olahraga.

Diketahui, Meutya berpendapat bahwa e-sports bukanlah olahraga karena tidak mengeluarkan keringat. Olahraga seharusnya melibatkan giat-giat fisik. 

Pernyataan ini memberikan spekulasi terhadap berbagai penggiat olahraga maupun masyarakat. Mereka mengkhawatirkan e-sport tidak akan masuk di dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Nusa Tenggara Tahun 2028 nanti. 

AHK menyatakan bahwa boleh tidaknya sebuah cabang olahraga (cabor) masuk di PON, itu merupakan kewenangan komite olahraga masing-masing. Baik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI). 

“Jadi misalnya untuk olahraga prestasi itu KONI, untuk olahraga masyarakat itu KORMI. Jika dia (e-sports) masuk anggota KONI, berarti dia merupakan olahraga prestasi. Artinya bisa dipertandingkan di PON,”jelasnya ditemui di GOR Kadrie Oening, Rabu (18/6/2025).

Selain itu, keseluruhan pertandingan cabor itu juga merupakan tergantung dari tuan rumah PON itu sendiri. Artinya keputusan tetap berada di Pengurus Besar (PB) PON. 

“Setiap tuan rumah itu, dia bisa memunculkan cabor. Bisa juga dia tidak sepakat dengan cabor itu. Karena mungkin terkait masalah sarana-prasarananya,”katanya. 

Sehingga, AHK menekankan ditunggu keputusan dari PB PON atas masuk tidaknya e-sports sebagai cabor yang dipertandingkan. Mengingat, pasti akan dikeluarkan melalui Technical Handbook atau Buku Panduan Teknis.(ADV/DISPORA KALTIM)

Loading

By redaksi