SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-16 di Gedung Utama Paripurna DPRD Kaltim pada Senin (2/6/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, membuka jalannya sidang dengan menegaskan bahwa agenda ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna ke-15 yang telah berlangsung pada 28 Mei 2025 lalu. Dalam rapat sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji telah menyampaikan nota penjelasan Ranperda RPJMD secara resmi di hadapan anggota dewan.

“Sebagaimana kita ketahui, hari ini adalah tahapan berikutnya, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap nota penjelasan RPJMD 2025–2029,” ujar Ekti.

Ia menambahkan, sesuai dengan tata tertib DPRD, proses penyusunan dan pembahasan RPJMD menjadi salah satu prioritas dalam penyelarasan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, khususnya menjelang era transformasi Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Beberapa fraksi menyampaikan catatan strategis terkait prioritas pembangunan, pemerataan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta isu lingkungan hidup yang dinilai harus mendapatkan perhatian serius dalam RPJMD ke depan. Fraksi-fraksi juga menyoroti perlunya integrasi antara visi pembangunan daerah dengan kebijakan nasional IKN Nusantara.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Fraksi-fraksi mendorong agar RPJMD tidak hanya disusun berbasis data teknokratik, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat luas di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

“DPRD melalui fraksi-fraksinya akan memastikan bahwa RPJMD ini benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan menjawab tantangan jangka menengah, termasuk kesiapan infrastruktur, peningkatan SDM, dan penguatan ekonomi lokal,” jelas Ekti.

Selanjutnya, pembahasan akan berlanjut ke tahap tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi. Rangkaian ini menjadi bagian penting dari harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.(MYG)

Loading

By redaksi