SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Ketidakhadiran Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim menuai kritik tajam dari legislator senior, Makmur HAPK. Agenda rapat yang membahas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dinilai terlalu penting untuk hanya diwakili oleh pejabat setingkat asisten atau staf ahli.

Dalam interupsinya, Makmur HAPK menyayangkan absennya unsur pimpinan eksekutif provinsi. Ia menilai ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk ketidaksungguhan dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran daerah.

“Ini adalah rapat pertanggungjawaban. Kalau gubernur dan wakil tidak bisa hadir, paling tidak Sekda hadir. Tapi yang datang malah staf ahli, ini bukan rapat kerja biasa,” kata Makmur, Kamis (12/6/2025).

Makmur yang pernah menjabat sebagai kepala daerah selama satu dekade menegaskan bahwa agenda pertanggungjawaban APBD bukan forum yang bisa diwakilkan secara sembarangan. Menurutnya, dalam praktik pemerintahan yang sehat, pimpinan daerah wajib hadir secara langsung.

“Kalau saya dulu tidak mungkin meninggalkan rapat penting seperti ini. Ini bentuk tanggung jawab kepada publik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penting bagi Pemprov Kaltim untuk tidak sembarangan memilah agenda mana yang layak dihadiri pimpinan dan mana yang bisa diwakilkan. Terlebih, rapat tersebut menyangkut evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran.

“Saya harap Pemprov tidak menyepelekan forum seperti ini. Lembaga DPRD ini lembaga penting dalam sistem pemerintahan. Jangan sampai hal seperti ini dianggap remeh,” tambah Makmur.

Lebih lanjut, ia meminta ke depannya pimpinan Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Hadir secara langsung dalam forum pertanggungjawaban merupakan bentuk penghormatan terhadap rakyat dan DPRD sebagai representasi masyarakat.

Makmur juga mendorong agar ke depan dibuat protokol kehadiran yang jelas dan disepakati bersama antara DPRD dan pihak eksekutif agar agenda-agenda strategis pemerintahan tidak kembali diabaikan.

Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim tetap berlangsung sesuai agenda, namun interupsi dari Makmur HAPK menjadi catatan serius yang menyentil hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan pemerintahan daerah.(MYG)

Loading

By redaksi