SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya melalui program Gratispol. Program ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji di bidang kesehatan.

Melalui program tersebut, seluruh masyarakat Kaltim kini berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, selama bermitra dengan jaringan BPJS Kesehatan. Fasilitas tersebut meliputi Puskesmas, rumah sakit, puskesmas pembantu, hingga klinik-klinik dokter swasta.

“Faskes terdiri dari Puskesmas, rumah sakit, puskesmas pembantu, klinik-klinik dokter swasta yang tentu bermitra dengan jaringan kesehatan nasional atau BPJS,” beber Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025).

Sasaran utama program ini adalah seluruh penduduk yang memiliki identitas resmi dari Kaltim, yakni KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Program ini mencakup peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif, JKN tidak aktif, hingga warga yang belum pernah terdaftar sebagai peserta JKN.

Bagi masyarakat yang belum menjadi peserta aktif JKN, bisa segera mendaftarkan diri melalui fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS. Proses pendaftaran bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit, atau Dinas Kesehatan setempat, dan berlaku bagi masyarakat yang dalam kondisi sehat.

Namun bagi warga yang sedang mengalami sakit dan belum terdaftar atau kepesertaan JKN-nya tidak aktif, tetap berhak atas layanan kesehatan secara langsung dan gratis hanya dengan membawa dokumen identitas seperti KTP, KK, atau KIA ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Mereka apabila mengakses layanan, kemudian tidak aktif, maka pada saat itu juga tidak menggunakan syarat apapun. Hanya mengatakan saya adalah penduduk Kaltim. Melalui Gratis Pol, yang nunggak (JKN) dan diaktifkan, tidak ada syarat lain, langsung aktif kembali,” jelas Jaya.

Begitu juga untuk kasus gawat darurat. Jika kondisi pasien mendesak, mereka bisa langsung menuju IGD rumah sakit milik Pemprov Kaltim dan akan tetap dilayani tanpa biaya. Kepastian ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warganya.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar yang akan digunakan hingga akhir 2025. Tambahan dana sebesar Rp25 miliar juga disiapkan sebagai subsidi untuk lima rumah sakit milik provinsi dalam penanganan kasus-kasus urgen.

“Sehingga pasti dilayani hingga pulang. Siapapun yang akan di UGD di rumah sakit milik Pemprov Kaltim, akan ditangani,” tegasnya.

Meski menggunakan skema BPJS Kesehatan, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip keadilan. Seluruh peserta akan ditempatkan pada kelas III, namun dengan kualitas layanan yang ditingkatkan setara dengan kelas I.

“Walaupun program kesehatan gratis yg dikelola BPJS, kita menggunakan konsep keadilan. Menggunakan kelas III. Tapi kelas III yang pelayanannya setara dengan kelas I. Sehingga konsepnya kelas standar yang bermutu bagi masyarakat Kaltim,” kuncinya.

Program ini resmi diluncurkan oleh Gubernur Rudy Mas’ud pada 21 April 2025. Namun sejauh ini masih banyak warga yang belum memahami mekanisme pelaksanaannya. Karena itu, Pemprov Kaltim terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak melewatkan manfaat besar dari program ini.

“Ini menjadi komitmen Pemprov Kaltim dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu, berkeadilan dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat,” pungkas Jaya.(MYG)

Loading

By redaksi