SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa pelaksanaan Program Gratispol Pendidikan dipastikan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat pun diimbau untuk turut mengawasi jalannya program ini dan segera melaporkan apabila terdapat pungutan liar (pungli) di lapangan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, Dasmiah, dalam konferensi pers di Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK), Rabu (18/6/2025). Ia menegaskan bahwa program pendidikan gratis ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam mendukung pemerataan akses pendidikan tinggi.
“Program Gratispol sudah didesain untuk menyasar mahasiswa yang memang membutuhkan, dengan prosedur dan verifikasi yang telah kami siapkan. Masyarakat tak perlu membayar sepeser pun,” ujar Dasmiah.
Menurutnya, Pemprov Kaltim telah melakukan validasi dan verifikasi awal terhadap data mahasiswa penerima bantuan agar penyaluran tepat sasaran. Mereka yang belum menerima bantuan dari kampus akan menjadi prioritas berdasarkan basis data yang diperoleh dari masing-masing perguruan tinggi.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov juga telah menggandeng tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim. Kolaborasi ini disebut penting untuk menjamin distribusi manfaat yang adil dan merata, tanpa intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Gratispol bukan semata soal biaya kuliah, ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Kaltim,” jelasnya.
Guna menjaga akuntabilitas, Pemprov menerapkan mekanisme pengawasan yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Daerah. Evaluasi bulanan juga akan digelar guna menilai efektivitas program dan mencegah penyimpangan.
Dasmiah menegaskan, apabila masyarakat menemukan indikasi pungli, terutama dalam proses pendaftaran maupun pelaksanaan program, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Jika ada yang memungut biaya, segera laporkan. Kita punya komitmen bahwa program ini murni untuk masyarakat tanpa potongan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi lintas dinas, termasuk dengan Dinas Pendidikan, terus dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan anggaran antara program pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Lebih jauh, masyarakat diimbau untuk bersabar apabila pelaksanaan program ini belum menyentuh seluruh calon penerima. Dasmiah mengingatkan bahwa skema regulasi dan anggaran memerlukan tahapan yang tidak instan.
“Yang penting, semangat kita adalah pemerataan dan keadilan akses pendidikan. Semua butuh proses, tapi kami berkomitmen penuh,” tutupnya.
Dengan pengawasan bersama dan partisipasi publik, Pemprov Kaltim berharap Gratispol Pendidikan benar-benar menjadi jembatan bagi anak-anak daerah menuju masa depan yang lebih baik tanpa terhalang biaya, dan tanpa celah pungutan yang merugikan.(MYG)