SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan keseriusannya dalam menangani persoalan sampah plastik. Komitmen ini disampaikan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar di kawasan Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/6/2025).

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa polusi plastik kini menjadi masalah serius, bukan hanya di tingkat daerah, tetapi telah menjadi perhatian global.

Rudy menyebut bahwa penggunaan plastik akan mulai dibatasi di seluruh lingkungan kerja pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif. Ia mendorong pegawai untuk mulai beralih ke penggunaan wadah minum yang lebih ramah lingkungan.

“Di kantor-kantor, termasuk juga nanti di legislatif, untuk tidak lagi menggunakan plastik. Tapi, mungkin, bisa menggunakan tumbler ataupun yang lain. Yang penting bisa mengonsumsi airnya tidak harus menggunakan plastik,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pemprov Kaltim juga memperkenalkan sistem pemilahan sampah sebagai langkah lanjutan dalam edukasi pengelolaan lingkungan. Rudy mengedukasi masyarakat untuk menggunakan tiga jenis tempat sampah berdasarkan jenis limbah.

Tong sampah berwarna merah diperuntukkan bagi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), seperti baterai bekas, obat kadaluarsa, atau bahan kimia rumah tangga. Warna kuning untuk sampah anorganik seperti plastik dan logam, sementara hijau untuk limbah organik seperti sisa makanan dan daun-daunan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bisa memulai membuang sampah dengan cara dipilah. Karena ada sampah-sampah yang bisa diurai dan tidak, bahkan ada yang bisa diubah agar memiliki nilai kembali,” beber Rudy.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa edukasi terkait pemilahan sampah menjadi penting, mengingat sebagian besar masyarakat masih belum mempraktikannya.

“Mudah-mudahan dengan edukasi ini, ke depan orang sudah memilah-milah lagi. Jadi di TPA itu tidak ada lagi orang membuang sampah yang bercampuran,” harap Anwar.

Gerakan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran warga untuk mengelola sampah sejak dari rumah. Edukasi dan kebijakan berbasis lingkungan diharapkan bisa mendorong perubahan budaya masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Melalui pendekatan langsung dan perubahan pola kebijakan internal, Pemprov Kaltim menargetkan terwujudnya tata kelola sampah yang lebih baik sekaligus mengurangi beban lingkungan dari limbah plastik sekali pakai.(MYG)

Loading

By redaksi