SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengusulkan pengambilalihan proyek pembangunan sodetan di kawasan Perumahan Haji Saleh, Kecamatan Loa Janan Ilir, dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Langkah ini ditempuh sebagai upaya percepatan penanganan banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan rencana tersebut usai meninjau langsung lokasi terdampak banjir pada Rabu (4/6/2025), didampingi Dinas PUPR-PERA Kaltim dan unsur Forkopimda tingkat kecamatan.

Menurut Andi Harun, sodetan akan difungsikan sebagai saluran pembuangan air dari Waduk Barito dan Daerah Aliran Sungai (DAS) IAIN ke Sungai Mahakam, dengan aliran yang melalui Sungai Loa Hui – Sungai Loa Lah – hingga Sungai Loa Janan. Proyek ini dinilai mendesak karena banjir terus terjadi dan mengancam lahan pertanian serta permukiman warga.

“Banjir di wilayah ini bukan hanya disebabkan curah hujan, tetapi juga adanya aliran air cukup besar dari Sungai Loa Janan, Sungai Loa Lah, dan Sungai Loa Hui,” ujar Andi Harun.

Ia menambahkan, terdapat dugaan buangan air dari aktivitas pertambangan milik PT Insani di kawasan Purwajaya yang memperparah banjir di Perumahan Haji Saleh. Pemkot akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara guna mencari solusi terhadap dugaan tersebut.

Dalam waktu dekat, Pemkot juga akan melakukan identifikasi aliran air dari Purwakarta dan menggelar sosialisasi ke masyarakat. Camat dan lurah diminta segera menginventarisasi wilayah terdampak.

Selain itu, pemerintah berencana melakukan pembebasan lahan untuk mendukung pelebaran sungai minimal 12 hingga 15 meter. Namun Andi mengakui bahwa proses ini akan menghadapi tantangan karena tingginya kepadatan penduduk di sekitar bantaran sungai.

“Petani di Loa Janan Ilir mengalami kerugian setiap kali banjir datang. Kita harus cari solusi konkret agar kerugian ekonomi ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Saat ini, proyek sodetan tersebut berada dalam rencana kerja Dinas PUPR Kaltim dan dijadwalkan baru dimulai pada 2026. Namun, Andi Harun menilai waktu tersebut terlalu lama. Ia pun meminta agar proyek sodetan dapat dikerjakan lebih awal oleh Pemkot Samarinda.

“Kami akan ajukan ke Pemprov agar pembangunan sodetan bisa kami tangani lebih dulu. Anggaran yang semula direncanakan untuk sodetan bisa dialihkan ke program normalisasi sungai,” tutupnya.(MYG)

Loading

By redaksi