SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com — Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah, menepis kabar yang menyebutkan Samarinda masuk dalam lima besar kota dengan pengelolaan sampah terburuk di Indonesia. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak bisa dijadikan acuan karena tidak didukung data resmi maupun indikator penilaian yang dapat diverifikasi.
“DPRD belum menerima data resmi soal indikator penilaian. Jadi kami tidak bisa menanggapi hanya berdasarkan kabar yang beredar,” ujar Andriansyah yang akrab disapa Aan.
Aan menilai penting untuk menjaga persepsi publik terhadap kinerja pemerintah kota dalam menangani sampah. Menurutnya, label buruk yang tidak disertai dasar yang jelas justru bisa mengaburkan upaya-upaya konkret yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah.
Meski demikian, Aan tidak menampik bahwa sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Samarinda saat ini masih menggunakan metode open dumping—yakni pembuangan sampah terbuka yang dinilai tidak ramah lingkungan. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut sedang dalam proses perbaikan.
“Wali kota juga sudah menyampaikan bahwa sistem pengelolaan sampah secara bertahap akan dialihkan ke metode yang lebih modern. Tentu proses ini butuh waktu dan dukungan,” jelasnya.
Salah satu upaya nyata yang tengah disiapkan pemerintah kota, lanjut Aan, adalah rencana pembangunan fasilitas insinerator untuk mengurangi volume sampah, khususnya di kecamatan-kecamatan yang memiliki timbunan tinggi.
Ia juga menekankan bahwa DPRD, khususnya Komisi III, berkomitmen untuk terus mengawal proses transisi tersebut agar program peningkatan pengelolaan sampah benar-benar berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami pastikan rencana ini akan terus berjalan. Kami ingin pengelolaan sampah bisa benar-benar tertangani dengan sistematis dan berkelanjutan,” tutupnya.
Dengan pendekatan bertahap dan dukungan kebijakan yang tepat, DPRD berharap pengelolaan sampah di Kota Tepian dapat segera bertransformasi menuju sistem yang lebih efisien dan ramah lingkungan, sekaligus mengangkat citra kota di mata publik.(ADV/DPRD SAMARINDA)