SAMARINDA, cakrawalakaltim.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda terus memperkuat pemanfaatan layanan digital Sistem Informasi Digital Adminduk (SIDA) sebagai kanal utama pengurusan administrasi kependudukan secara online.

Melalui kanal resminya, Disdukcapil kembali mengenalkan SIDA sebagai solusi praktis yang bisa diakses oleh seluruh warga cukup melalui website disdukcapil.samarindakota.go.id tanpa harus datang ke kantor.

Layanan yang tersedia melalui SIDA meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga layanan pindah datang/keluar. Semua proses, termasuk pelacakan progres dokumen, dapat dipantau langsung oleh pemohon.

Kepala Disdukcapil Kota Samarinda, Eko Suprayetno, menyampaikan pihaknya terus mengajak masyarakat beralih ke layanan digital, karena memberikan lebih banyak kemudahan dan efisiensi waktu.

“Semua layanan adminduk sudah tersedia secara online. Warga tidak perlu repot antre atau bolak-balik kantor. Cukup akses dari rumah,” ujarnya.

Selain cepat, layanan SIDA juga dilengkapi opsi pengantaran fisik dokumen sampai ke rumah, yang dilakukan oleh kurir disabilitas. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan Disdukcapil terhadap pemberdayaan kelompok disabilitas.

Respon positif juga disampaikan masyarakat. Salah satu warga Samarinda yang sudah mencoba layanan SIDA mengakui prosesnya sangat membantu. “Saya bikin KIA dan KK lewat online. Tinggal isi data, unggah berkas, terus tinggal tunggu. Tidak perlu cuti kerja atau antre,” kata Ika warga Kelurahan Sidomulyo.

Disdukcapil berharap semakin banyak warga memanfaatkan SIDA sebagai kanal resmi dan utama dalam layanan kependudukan. Warga juga diingatkan melakukan akses hanya lewat website resmi pemerintah dan tidak melalui pihak lain.(zz)

Loading

By redaksi